PROPOSAL
KONSEPSI PENGEMBANGAN
KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MENUJU
MASYARAKAT MADANI (ANALISIS PARADIGMA PENGEMBANGAN KURIKULUM MENURUT PROF. DR. H. OEMAR HAMALIK)
A.
Latar
Belakang Masalah
Manusia
merupakan makhluk Allah SWT yang memiliki tugas sebagai ‘abdillah (hamba-Nya)
dan khalifah di muka bumi. Dalam mengemban tugas tersebut manusia harus
memiliki moral, akhlak, maupun etika yang baik agar tercipta kehidupan yang
harmonis. Di samping itu, manusia juga harus mampu mengembangkan fitrah atau potensi
yang telah diberikan oleh Allah SWT. Di sinilah peran pendidikan agama Islam
sebagai sebuah upaya dalam mengembangkan potensi-potensi manusia tersebut yang
dapat menentukan karakter manusia itu sendiri sekaligus sebagai penentu
karakter bangsa. Pendidikan agama Islam diartikan sebagai usaha sadar untuk
menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan
agama Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran, maupun latihan dengan
memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dan hubungan antar umat
beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[1]
Pelaksanaan
pendidikan agama Islam di sekolah memiliki landasan yang kuat. Dasar
pelaksanaan pendidikan agama Islam secara yuridis dapat dilihat dari ideologi bangsa
Indonesia, yaitu pancasila, khususnya sila pertama. Sila pertama yang berbunyi
“Ketuhanan Yang Maha Esa” membuktikan bahwa setiap warga negara Indonesia harus
memiliki dan berpegang teguh terhadap agamanya, termasuk di dalamnya adalah
pendidikan agama Islam. Menurut ajaran agama Islam, pendidikan agama merupakan
perintah dari Allah SWT kepada manusia yang merupakan perwujudan ibadah kepada-
Nya. Dalam Al-Qur‟an, perintah tersebut tertuang dalam Q.S Al-Imran ayat 104:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# (ال عمران:١٠٤)
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma’aruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung. (QS: Ali Imran Ayat: 104).[2]
Dasar
yuridis dan dasar religius di atas membuktikan bahwa pelaksanaan pendidikan
agama Islam sangat penting untuk dilakukan. Adanya pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam di
sekolah diharapkan mereka mampu mengembangkan fitrah agama Islam menuju
terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam.[3]
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat penting, bahkan paling penting dalam mengembangkan
peradaban. Seperti halnya dengan perkembangan peradaban Islam dan dalam
mencapai kejayaan umat Islam. Pendidikan Islam tidak akan sempurna meresap
dalam sanubari jika tidak disertakan didikan yang baik pada seluruh generasi.
Oleh sebab itu di dalam Al-Quran telah ditetapkan proses awal pendidikan dan
menentukan beberapa tokoh pendidikan Islam yang harus diikuti sebagai dasar
dalam membentuk dan membina kepribadian ummah. Pendidikan Islam secara umum
adalah upaya sistematis untuk membantu anak didik agar tumbuh berkembang
mengaktualkan potensinya berdasarkan kaidah-kaidah moral Alquran, ilmu
pengetahuan, dan keterampilan hidup (life-skill). Akan tetapi, walaupun
telah dilakukan usaha-usaha pembaharuan pendidikan Islam, namun dunia
pendidikan Islam masih saja dihadapkan pada beberapa problema. Al-Qur’an dan
Sunnah gagal ditempatkan sebagai sumber otentik pengembangan pemikiran teoritis
atau pun praktis bagi tujuan merumuskan panduan/petunjuk kehidupan dunia.
Kematian Al-Qur’an dan Sunnah yang hanya menjadi sebuah narasi wahyu yang beku
tersebut mempunyai implikasi yang luar biasa dalam dunia pendidikan yang di
kalangan pemeluknya dikenal dengan “Pendidikan Islam”. Hingga hari ini, dunia
pendidikan dan gerakan-gerakan Islam dalam berbagai ragam konsentrasi dan
aliran pemahaman sulit menumbuhkan tradisi intelektual kritis sebagai etika
dasar penafsiran terhadap kedua sumber teks utama Islam yang seharusnya terus
dilakukan. Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana pemecahan
problem-problem pendidikan Islam tersebut, maka usaha-usaha pembaharuan
pendidikan Islam lewat pemikiran yang mendalam perlu dilakukan dan menjadi
sangat penting. Tujuan pendidikan islam bukanlah suatu benda yang yang
berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari
kepribadian seseorang, berkenan dengan seluruh aspek kehidupannya.[4]
Apabila
pedoman tersebut belum dikembangkan dengan baik, maka apa yang menjadi tujuan
pendidikan agama Islam pun akan terhambat. Dengan kata lain, kurikulum
pendidikan agama Islam tersebut belum memiliki kualitas yang unggul. Oleh
karena itu, dalam pengembangannya, kurikulum tersebut haruslah sesuai dan
relevan dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pandangan komprehensif
terhadap setiap kegiatan yang direncanakan untuk dialami seluruh siswa,
kurikulum berupaya menggabungkan ruang lingkup, rangkaian, interpretasi,
keseimbangan subject center, teknik mengajar, dan hal lain yang dapat direncanakan
sebelumnya.[5]
Dalam
menjalankan dan mengembangkan kurikulum pendidikan agama Islam, guru pendidikan
agama Islam memiliki andil yang sangat besar. Ia harus memiliki inovasi agar
nantinya apa yang menjadi tujuan kurikulum pendidikan agama Islam tersebut
dapat tercapai secara efektif dan efisien. Pada saat ini
banyak masyarakat yang menginginkan suatu perubahan dalam semua aspek
kehidupan, yakni kehidupan yang memiliki suatu komunitas kemandirian aktifitas
warga masyarakatnya, yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat
istiadat dan agama. Dengan mewujudkan dan memperlakukan nilai-nilai keadilan,
kesetaraan, penegakan hukum, kemajemukan (pluralisme) serta perlindungan
terhadap kaum minoritas.
Kondisi
kehidupan seperti ini terlihat dalam konsep masyarakat madani yang ada pada
zaman Rosululloh. Hal ini juga merupakan sebuah tuntutan dalam Al-Qur’an kepada
manusia, untuk memikirkan merekonstruksi suatu masyarakat ideal berdasarkan
petunjuk Al-Qur’an. Sebuah isyaroh Al-Qur’an mengenai masyarakat madani
terdapat dalam surat Al Maidah: 48.
!$uZø9tRr&ur y7øs9Î) |=»tGÅ3ø9$# Èd,ysø9$$Î/ $]%Ïd|ÁãB $yJÏj9 ú÷üt/ Ïm÷yt z`ÏB É=»tGÅ6ø9$# $·YÏJøygãBur Ïmøn=tã ( Nà6÷n$$sù OßgoY÷t/ !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# ( wur ôìÎ6®Ks? öNèduä!#uq÷dr& $£Jtã x8uä!%y` z`ÏB Èd,ysø9$# 4 9e@ä3Ï9 $oYù=yèy_ öNä3ZÏB Zptã÷Ű %[`$yg÷YÏBur 4 öqs9ur uä!$x© ª!$# öNà6n=yèyfs9 Zp¨Bé& ZoyÏnºur `Å3»s9ur öNä.uqè=ö7uÏj9 Îû !$tB öNä38s?#uä ( (#qà)Î7tFó$$sù ÏNºuöyø9$# 4 n<Î) «!$# öNà6ãèÅ_ötB $YèÏJy_ Nä3ã¥Îm6t^ãsù $yJÎ/ óOçGYä. ÏmÏù tbqàÿÎ=tFørB ( المائدة:٤٨)
Dan
Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa
yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat
diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah
menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak
menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat
kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya
kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (QS: Al-Maidah Ayat: 48).[6]
Dalam
konteks Indonesia, tuntutan masyarakat madani oleh kaum reformis yang anti status
quo adalah masyarakat yang lebih terbuka, pluralistik, dan desentralistik
dengan partisipasi politik yang lebih besar, jujur, adil, mandiri, harmonis,
memihak yang lemah, menjamin kebebasan beragama, berbicara, berserikat dan
berekspresi, menjamin hak kepemilikan dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Dalam masyarakat madani memerlukan pola interaksi baru yang memungkinkan
seseorang belajar menerima keragaman, perbedaan, dan universalitas. Pola
interaksi baru tersebut dapat dikondisikan melalui pendidikan (pembinaan)
bernalar melalui ekspresi-ekspresi yang asasi sehingga tercipta landasan pola
yang logik, etik, estetik, dan pragmatis. Sosialisasi nilai-nilai yang
mendukung pembentukan masyarakat madani perlu menjadi bagian penting dari
sistem dan strategi pendidikan. Untuk menuju terbentuknya masyarakat madani
Indonesia, dengan ciri dan karakteristik tersebut, diperlukan penataan
pemikiran pendidikan yang berbasisi pada pendidikan madani. Dengan realitas dan
kondisi pendidikan yang ada sekarang ini, perlu melakukan pembaruan atau
re-pemikiran yang terkait dengan aspek filosofis, visi, misi, tujuan,
kurikulum, metodologi, serta manajemen pendidikan Islam, sebagai berikut:
Diperlukan perumusan landasan filosofis dan teori pendidikan Islam, dikembangkan
dan dijabarkan atas dasar asumsi-asumsi yang kokoh dan jelas tentang konsep
dasar ketuhanan (ilahiyah), konsep dasar manusia (insaniyah) dan
konsep dasar alam semesta dan lingkungan, yang didasarkan pada al-Qur’an dan
Hadis yang harus dilihat secara utuh, integratif dan interaktif.[7]
Kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam adalah filsafat dan teori pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam, artinya pendidikan Islam tidak terlepas dari filsafat ketuhanan (ilahiyah) “teosentris” sebagai sumber nilai (value), motivasi dan pemikirannya. Relevan dengan kepentingan manusia dan umat, artinya pendidikan Islam tidak terlepas dari filsafat manusia “antroposentir” yang dapat membangun kehidupannya, mengembangkan potensi manusia seutuhnya “insan kamil” yaitu manusia yang bertaqwa, berpengetahuan, berketerampilan, merdeka, berbudaya, kristis, toleran, taat hukum dan hak asasi. Relevan dengan lingkungan dan alam semesta, artinya pengembangan pendidikan Islam tidak terlepas dari persoalan lingkungan manusia dan alam semesta yang merupakan sumber kehidupan dan lingkungan yang selalu berubah mengikuti irama perubahan. Filsafat dan teori pendidikan harus mempertimbangkan konteks dengan supra sistem, konteks dengan kepentingan dan kebutuhan manusia dan masyarakat, konteks dengan bangsa dan negara, konteks dengan sosial budaya, konteks dengan perubahan dalam menuju masyarakat madani Indonesia. Pendidikan dan peradaban Islam tidak mengenal ilmu yang terkotak-kotak. Bagaimanapun Islam merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan sehingga Islam menganggap seluruh ilmu yang bersumber dari-Nya senantiasa berfungsi untuk menjelaskan dan memelihara syari’at Islam.[8]
Konsep
masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga
perlu adaptasi dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan. Hal ini
terjadi karena konsep masyarakat madani memiliki latar belakang sosial budaya
yang berbeda. Apabila konsep ini akan diaktualisasikan maka diperlukan suatu
perubahan kehidupan. Langkah yang kontinyu dan sistematis yang dapat merubah
paradigma kebiasaan dan pola hidup masyarakat, untuk itu diperlukan berbagai
terobosan dan penyusunan konsep serta paradigma baru dalam menghadapi tuntutan
baru.[9]
Sektor
pendidikan memiliki peran yang strategis dalam membangun masyarakat madani.
Pendidikan senantiasa berusaha untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang
muncul dalam masyarakat. Oleh karena itu peran pendidikan sangat diperlukan
untuk mempersiapkan individu dan masyarakat, sehingga memiliki kemampuan dan
motivasi serta berpartisipasi secara aktif dalam meng aktualisasikan masyarakat
madani. Berangkat dari sinilah penilis akan megkaji permasalahan ini menjadi
sebuah judul skripsi: Konsepsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Menuju Masyarakat Madani (Analisis Paradigma Pengembangan Kurikulum Menurut Prof.
Dr. H. Oemar Hamalik).
B. Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman dan penafsiran yang keliru dalam
memahami penelitian ini maka penulis akan menjelaskan istilah dalam judul
tersebut.
1.
Konsepsi
Pembaruan Pendidikan Agama Islam
a.
Konsepsi
ialah rancangan mengenai suatu hal.[10]
merupakan abstraksi suatu ide atau gambaran mental yang dinyatakan dalam suatu
kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang
dibangun dari berbagai macam karakteristik.
b.
Pengembangan
kurikulum ialah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana
kurikulum yang luas dan specifik.[11]
c.
Pendidikan
Agama Islam Ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar
kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam
serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (Way Of Life).[12]
2.
Masyarakat
Madani ialah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.[13]
Dari beberapa penegasan istilah
diatas maka yang dimaksud judul Konsepsi
Pembaruan Pendidikan Agama Islam Menuju Masyarakat Madani ialah rancangan
mengenai proses perencanaan kurikulum agar kelak setelah selesai pendidikannya
dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta menjadikannya sebagai
pandangan hidup supaya menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan
teknologi.
C.
Rumusan
Masalah
Rumusan
masalah yang menjadi landasan pijakan peneliti dalam penyusunan skripsi ini
adalah:
1.
Bagaimana
Konsepsi Pengembangan Kurikulum
Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik?
2.
Bagaimana
Konsepsi Pengembangan Kurikulum
Pendidikan Agama Islam Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik untuk
mewujudkan Masyarakat Madani?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian ini adalah untuk:
1.
Untuk
Mengetahui Konsepsi Pengembangan
Kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Oemar
Hamalik
2.
Untuk
mendiskripsikan Konsepsi Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik untuk
mewujudkan Masyarakat Madani?
E. Kegunaan Penelitian
Setiap
hasil penelitian tentu mempunyai arti, maka dan manfaat. Adapun dengan adanya
hasil penelitian ini diharapkan memberi manfaat yang signifikan bagi :
1.
Signifikan
Akademik Ilmiah Maksudnya adalah bahwa hasil penelitian ini diharapkan memberi
kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan terutama pendidikan agama Islam.
2.
Signifikan
Sosial Praktis Maksudnya adalah hasil penelitian ini diharapkan dapat
bermanfaat :
a.
Bagi
Guru
Dengan hasil
penelitian ini dapat dijadikan landasan bagi guru bidang studi Pendidikan Agama
Islam yang ingin menggunakan alat keterampilan poses dalam pembelajaran materi
agama Islam.
b.
Bagi
Penulis
Sebagai upaya
untuk pembelajaran diri dalam menerapkan konsep teoritis ke dalam studi praktis
selama belajar di jurusan Pendidikan Agama Islam.
c.
Bagi
Praktisi Pendidikan
Hasil
penelitian ini dapat dijadikan bahan wacana dan informasi tambahan untuk
mengetahui pengaruh salah satu pendekatan terhadap pembelajaran Pendidikan
Agama Islam (PAI) yaitu pendekatan keterampilan proses dan untuk menentukan
kebijakan baru dalam dunia pendidikan.
F.
Kajian Pustaka
Kurikulum tidak seharusnya bersifat statis. Seiring dengan
perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat, kurikulum
senantiasa berkembang dan menyelaraskan diri dengan kemajuan zaman. oleh karena
itu, pengembangan kurikulum yang berupa proses dinamis dan integratif perlu
diupayakan, melalui langkah-langkah yang sistematis, profesional, dan
melibatkan seluruh aspek yang terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan
nasional. Golongan kedua adalah masyarakat awam atau rakyat kebanyakan yang
cukup diberi penerangan dan tuntunan dengan uraian dan keterangan yang baik dan
mengesankan dengan tujuan meyakinkan mereka bahwa apa yang diberikan dan
disampaikan itu adalah demi manfaat dan keuntungan mereka semata. Adapun
susunan kalimat yang indah, dan bahasa yang terlalu tinggi ataupun dalil dan
argumentasi rasanya kurang diperlukan untuk golongan ini, karena mereka
biasanya tidak banyak cincong dan tidak ada hal sulit yang dipersoalkan. Oleh karena
itu kurikulum harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk
memenuhi kebutuhan tersebut.[14]
Konsep “masyarakat madani” merupakan
penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama
kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di
Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai
masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang
dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis
ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim
modern. Prinsip terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad
Saw. beserta para pengikutnya dari Makah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari
tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan akidah dan sebuah
sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab).
Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial
umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan
kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer,
ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi
kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada
masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang
lain.[15]
Dalam penelitian ini penulis mengemukakan teori bahwa Pendidikan adalah upaya mengembangkan
potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa,
maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam
perjalanan hidupnya sebagai individu dan masyarakat. Dasar pendidikan adalah
cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam
keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup
kemanusiaan. Yang tentu dalam menjalankan kelanjutan pendidikan tersebut harus
ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah adanya kurikulum.
Kemudian kajian pustaka dari skripsi yang relevan dengan judul yang
penulis kaji adalah sebagai berikut:
1.
Skripsi
saudara Asep Sopyana. NIM. 111 07 1702013, Jurusan Tarbiyah. Program Studi
Pendidikan Agama Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga Skripsi
berjudul: Strategi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam Pada Madrasah
Tsanawiyah NU Salatiga Tahun Pelajaran 2012/2003, Penelitian ini diadakan guna
mengetahui tentang pengembangan kurikulum di MTs NU Salatiga. Pertanyaan utama
yang ingin dijawab pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Kurikulum fiqih
Pada Madrasah Tsanawiyah NU Salatiga?(2) Bagaimana Strategi Pengembangan
Kurikulum Fiqih di MTs NU Salatiga? Dan (3) Adakah faktor-faktor yang
mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum di MTs NU Salatiga? Untuk menjawab
pertanyaan di atas maka peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif
dengan rancangan studi serta menggunakan metode interview dan dokumentasi.
Temuan
penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengembangan Kurikulum di MTs NU
Salatiga, Pada Umum nya baik. (2) Strategi Pengembangan Kurikulum di MTs. NU
Salatiga, Pada Umumnya baik. (3) Ada dua faktor yang mempengaruhi pengembangan
kurikuum di Mts NU Salatiga yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat.
Adapun faktor pendukung yaitu, Kurikulum, Sarana Prasarana, Guru, Murid,
Dinamika Kelas. Dan Faktor Penghambat, yaitu, Guru itu sendiri, Peserta didik,
Lingkungan Keluarga, Fasilitas.
2.
Skripsi
saudara Sri Intan Wahyuni. NIM. 05470031
Jurusan Kependidikan Islam Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta,
2009, Skripsi berjudul: Manajemen Kurikulum Dalam Meningkatkan Mutu
Pembelajaran PAI di MTs Negeri Laboratorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Tahun
Pelajaran 2008/ 2009, Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi
manajemen kurikulum di MTs Negeri Laboratorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
meliputi: landasan dan tujuan manajemen kurikulum yaitu KTSP dan Permendiknas
tahun 2007, perencanaan kurikulum PAI yaitu penyusunan silabus dan RPP,
pelaksanaan kurikulum PAI yaitu pada tingkat sekolah dan tingkat kelas yang
dikembangkan oleh masing-masing guru PAI, dan penilaian kurikulum PAI yang
dilakukan setelah proses belajar mengajar dan pada akhir semester melalui ujian
akhir semester dan ujian nasional. (2) Manajemen kurikulum dalam meningkatkan
mutu pembelajaran PAI dengan melihat beberapa prinsip diantaranya prinsip
relevansi yaitu kurikulum memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat,
prinsip fleksibilitas yaitu program pembelajaran yang terencana dilaksanakan
secara fleksibel selama proses belajar mengajar, prinsip kontinuitas yaitu
pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara berkesinambungan, prinsip
efisiensi yaitu proses belajar mengajar dilakukan sesuai dengan jadwal yang
ditentukan, dan prinsip efektivitas yaitu manajemen kurikulum PAI yang meliputi
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum dapat membawa hasil yang
berguna bagi madrasah
3.
N.
Aulia Fitria NIM. 11508044 Dari STAIN, skripsi berjudul: Implementasi
Kurikulum Pendidikan Berbasis Karakter pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama
Islam (PAI) Kelas I Pokok Bahasan Akhlak di SDN Salatiga 08 Kecamatan Sidorejo
Tahun Ajaran 2011/2012, Temuan peneliti ini menunjukkan bahwa pendidikan
berbasis karakter sangatlah penting. Oleh karena itu Pemerintah menggalakan
pendidikan karakter (Pendikar) secara besar-besaran dan terus-menerus untuk
mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat. Upaya untuk
mengoptimalkan pendidikan karakter maka digalakan pada pendidikan formal yaitu
sekolah. Hasil penelitian menunjukkan: (a) Kurikulum pendidikan karakter
bukanlah kurikulum yang berdiri senditi, tapi nilai-nilai karakter disisipkan
ke dalam KTSP dan terdokumen dalam silabus dan RPP. (b) Penerapan pendidikan
karakter secara dokumen diintegrasikan dalam mata pelajaran PAI, muatan lokal
dan ke dalam kegiatan pengembangan diri yang meliputi ekstrakulikuler,
pembiasaan-pembiasaan, bimbingan konseling. (c) Kesulitan/hambatanya dalam
pelaksanaanya bermula dari keaneka ragaman kemampuan peserta didik satu dengan
yang lain, penyampain materi kurang variatif dengan kurangnya penguasaan
penggunaan media pembelajaran, jam pembelajaran mata pelajaran PAI yang minim
dan kurangnya dukungan dari pihak lain yaitu keluarga. (d) Dari
kesulitan/hambatan tersebut telah dicari solusinya dengan menanamkan kesadaran
akan pentingnya belajar dan memberikan teladan/contoh yang baik, mengadakan dan
mengikut sertakan pelatihan bagi guru, mengunakan waktu luang semaksimal
mungkin, dan mengupayakan adanya komunikasi yang lancar antara pihak sekolah,
keluarga maupun masyarakat
Berdasarkan kajian pustaka di atas dapat ditegaskan bahwa
penelitian terdahulu berbeda dengan penelitian yang hendak dilakukan. Oleh
karena itu, penulis akan menganalisis pemikiran-pemikiran Prof. Dr. Oemar
Hamalik jika diterapkan dalam pendidikan
Agama Islam. Jadi bidang kajian yang penulis tawarkan berbeda dengan tulisan
dan penelitian yang pernah penulis temui. Penelitian ini lebih spesifik
sehingga hasil yang didapat akan lebih mendalam.
G. Metode penelitian
Metode
Penelitian Penelitian merupakan suatu sarana pokok dalam pengembangan ilmu
pengetahuan maupun teknologi. Hal ini karena penelitian bertujuan untuk
mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis, dan konsisten. Melalui
proses penelitian tersebut diadakan analisa dan konstruksi terhadap data yang
telah dikumpulkan dan diolah.[16]
Karena
itu dalam versi lain dirumuskan, metode penelitian adalah cara yang dipakai
dalam mengumpulkan data, sedangkan instrumen adalah alat bantu yang digunakan
dalam mengumpulkan data itu, maka metode penelitian skripsi ini dapat
dijelaskan sebagai berikut:[17]
1.
Jenis
Penelitian
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian library
research (penelitian kepustakaan). Kepustakaan yang dimaksud yaitu sejumlah
referensi utama dan pelengkap yang relevan dengan tema skripsi ini.
2.
Sumber
Data
Dalam
penelitian ini peneliti menggunakan jenis data kualitatif dari sumber primer
dan sumber sekunder.
a.
Data
Primer adalah sumber data yang secara langsung memberikan data kepada pengumpul
data.[18]
Sumber primer ini berupa catatan hasil wawancara yang diperoleh melalui
wawancara yang penulis lakukan. Selain itu, penulis juga melakukan observasi
lapangan dan mengumpulkan data dalam bentuk catatan tentang situasi dan
kejadian di perpustakaan.yaitu karya-karya
Prof. DR. M. Oemar Hamalik di
antaranya: dasar-dasar pengembangan kurikulum, Bandung: Rosdakarya, 2008
b. Data
Sekunder merupakan
sumber data yang tidak memberikan informasi secara langsung kepada pengumpul
data. Sumber data sekunder ini dapat
berupa hasil
pengolahan lebih lanjut dari data primer yang disajikan dalam bentuk lain
atau dari orang lain.[19] Data ini digunakan untuk mendukung infomasi
dari data primer yang diperoleh baik dari wawancara, maupun dari observasi
langsung ke lapangan. Penulis juga menggunakan data sekunder hasil dari studi
pustaka. Dalam studi pustaka, penulis membaca literatur-literatur yang dapat
menunjang penelitian, yaitu literatur-literatur yang berhubungan dengan
penelitian ini, seperti: Prof. DR. M. Oemar Hamalik, Strategi
pengemban kurikulum (2) Proses belajar Mengajar; (3) Psikologi belajar dan
lain-lain.
3.
Teknik
Pengumpulan Data
Setelah data-data terkumpul, tahap
selanjutnya adalah menganalisis data. Sugiyono menegaskan bahwa analisis data
adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari
hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara
mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit,
melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan mana
yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan.[20]
Dalam tahap ini peneliti menggunakan
teknik yang dianggap representatif untuk menyelesaikan pembahasan penelitian
ini, yaitu: analisis isi. Analisis isi adalah teknik penelitian untuk membuat
kesimpulan yang valid dan dapat diteliti ulang dari data berdasarkan
konteksnya.[21]
Sedangkan menurut John W.Best Analisis Isi adalah telaah sistematis di atas
catatan atau dokumen-dokumen sebagai sumber data.[22]
Berdasarkan definisi di atas,
kegunaan analisis isi adalah untuk keperluan mendeskripsikan secara obyektif
dan sistematis tentang isi dan manifestasi pemikiran Prof. Dr. Oemar Hamalik.
4.
Teknik
Analisis
Data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data
yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung (angka-angka
statistik).[23]
Karena itu penelitian menggunakan metode deskriptif analisis yaitu metode yang
berupaya menggambarkan dan menganalisis sumbangsih prinsip-prinsip pendidikan
Nabi SAW. Dengan demikian cara kerja metode ini dengan menguraikan pemikiran Prof.
Dr. Oemar Hamalik.
H. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab yang
masing- masing saling terkait dan melengkapi sehingga menggambarkan alur dan
corak berpikir dari penulis tersebut.
Bab I : Pendahuluan berisi : Latar Belakang Masalah, Penegasan
Istilah, Pembatasan dan Perumusan
Masalah,Tujuan dan Manfaat Penelitian, Telaah Pustaka, Metodologi Penelitan
berisi :Pendekatan Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Metode Analisis Data
Bab II : Landasan Teori
A.
Pengembangan
Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.
Pengertian
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
2.
Dasar
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
3.
Tujuan
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
4.
Desain
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
B.
Masyarakat
Madani
1.
Konsep
Masyarakat Madani
2.
Pengertian
Masyarakat Madani
3.
Masyarakat
Madani Dalam Sejarah
4.
Karakteristik
Masyarakat Madani
C.
Konsepsi
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menuju Masyarakat Madani
Bab III : Pemaparan Data Penelitian
A.
Konsepsi
Pengembangan Kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik
B.
Konsepsi
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut Prof. Dr. H. Oemar
Hamalik untuk mewujudkan Masyarakat Madani
Bab IV : Analisis Hasil Penelitian.
A.
Konsepsi
Pengembangan Kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik
B.
Konsepsi
Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut Prof. Dr. H. Oemar
Hamalik untuk mewujudkan Masyarakat Madani
Bab IV : Kesimpulan, Saran Dan Penutup.
Daftar pustaka, Lampiran-lampiran
[1] Abdul Rachman
Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan: Visi, Misi, dan Aksi, (Jakarta:
PT Gemawindu Pancaperkasa, 2000), hlm. 31
[2] Departemen
Agama RI, Al-qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya : Surya Cipta Aksara.
1989) hlm.93
[3] Abdul Majid
dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan
Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), hlm.
138.
[4] Zakiyah Daradjat,
Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm.29
[5] Oemar Hamalik,
Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2007), hlm.5
[6] Departemen
Agama RI, Op.cit, hlm.168
[7] Kerangka dasar
pengembangan pendidikan Islam bintarmadayraditya.files.wordpress.com,
diunduh tgl.17/11/2014
[8] Abdurahman An
Nahlawi, Pendidikan Islam Di Rumah Sekolah dan Masyarakat, ( Jakarta:
Gema Insani, 2006), hlm.201
[9] Muhaimin, Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm.23
[10] Imam Taufik, Kamus
Praktis Bahasa Indonesia, ( Bandung: Ganeca Exact, 2010), Hlm.678
[11] Oemar Hamalik,
Dasar-Dasar Pengembanga Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2007), hlm. 183
[12] Zakiyah
Daradjat , Op.cit. hlm.86
[13] Deny Suito, Membangun
Masyarakat Madani, (Jakarta: Centre For Moderate Muslim Indonesia, 2006),
hlm. 21
[14] Oemar Hamalik,
Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2007), hlm.76
[15] Anen Sutianto,
Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan, (Bandung: Pikiran
Rakyat, 2004), hlm.8
[16] Soerjono
Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat,
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 1.
[17] Menurut Hadari
Nawawi, metode penelitian atau metodologi research adalah ilmu yang
memperbincangkan tentang metode-metode ilmiah dalam menggali kebenaran
pengetahuan. Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta:
Gajah Mada University Press, 1991), hlm. 24.
[18] Sugiyono, Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan RD, (Bandung: Alfabeta, 2012), hlm.
225
[19] Ibid
[20] Sugiyono, Memahami
Penelitian Kualitatif Cet 4, (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 89.
[21] Andi Prastowo,
Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 191
[22]. John W. Best,
Metodologi Penelitian dan Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982),
hlm. 133
[23] Lexy J.
Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya,
2010), hlm.56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar