Selasa, 06 Desember 2016

KONSEPSI PENGEMBANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MENUJU MASYARAKAT MADANI



PROPOSAL

KONSEPSI  PENGEMBANGAN KURIKULUM  PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MENUJU MASYARAKAT MADANI (ANALISIS PARADIGMA PENGEMBANGAN KURIKULUM MENURUT  PROF. DR. H. OEMAR HAMALIK)

A.  Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan makhluk Allah SWT yang memiliki tugas sebagai ‘abdillah (hamba-Nya) dan khalifah di muka bumi. Dalam mengemban tugas tersebut manusia harus memiliki moral, akhlak, maupun etika yang baik agar tercipta kehidupan yang harmonis. Di samping itu, manusia juga harus mampu mengembangkan fitrah atau potensi yang telah diberikan oleh Allah SWT. Di sinilah peran pendidikan agama Islam sebagai sebuah upaya dalam mengembangkan potensi-potensi manusia tersebut yang dapat menentukan karakter manusia itu sendiri sekaligus sebagai penentu karakter bangsa. Pendidikan agama Islam diartikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan, bimbingan, pengajaran, maupun latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dan hubungan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.[1]
Pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah memiliki landasan yang kuat. Dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam secara yuridis dapat dilihat dari ideologi bangsa Indonesia, yaitu pancasila, khususnya sila pertama. Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” membuktikan bahwa setiap warga negara Indonesia harus memiliki dan berpegang teguh terhadap agamanya, termasuk di dalamnya adalah pendidikan agama Islam. Menurut ajaran agama Islam, pendidikan agama merupakan perintah dari Allah SWT kepada manusia yang merupakan perwujudan ibadah kepada- Nya. Dalam Al-Qur‟an, perintah tersebut tertuang dalam Q.S Al-Imran ayat 104:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# (ال عمران:١٠٤)
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’aruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS: Ali Imran Ayat: 104).[2]
Dasar yuridis dan dasar religius di atas membuktikan bahwa pelaksanaan pendidikan agama Islam sangat penting untuk dilakukan. Adanya pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam di sekolah diharapkan mereka mampu mengembangkan fitrah agama Islam menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam.[3]
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting, bahkan paling penting dalam mengembangkan peradaban. Seperti halnya dengan perkembangan peradaban Islam dan dalam mencapai kejayaan umat Islam. Pendidikan Islam tidak akan sempurna meresap dalam sanubari jika tidak disertakan didikan yang baik pada seluruh generasi. Oleh sebab itu di dalam Al-Quran telah ditetapkan proses awal pendidikan dan menentukan beberapa tokoh pendidikan Islam yang harus diikuti sebagai dasar dalam membentuk dan membina kepribadian ummah. Pendidikan Islam secara umum adalah upaya sistematis untuk membantu anak didik agar tumbuh berkembang mengaktualkan potensinya berdasarkan kaidah-kaidah moral Alquran, ilmu pengetahuan, dan keterampilan hidup (life-skill). Akan tetapi, walaupun telah dilakukan usaha-usaha pembaharuan pendidikan Islam, namun dunia pendidikan Islam masih saja dihadapkan pada beberapa problema. Al-Qur’an dan Sunnah gagal ditempatkan sebagai sumber otentik pengembangan pemikiran teoritis atau pun praktis bagi tujuan merumuskan panduan/petunjuk kehidupan dunia. Kematian Al-Qur’an dan Sunnah yang hanya menjadi sebuah narasi wahyu yang beku tersebut mempunyai implikasi yang luar biasa dalam dunia pendidikan yang di kalangan pemeluknya dikenal dengan “Pendidikan Islam”. Hingga hari ini, dunia pendidikan dan gerakan-gerakan Islam dalam berbagai ragam konsentrasi dan aliran pemahaman sulit menumbuhkan tradisi intelektual kritis sebagai etika dasar penafsiran terhadap kedua sumber teks utama Islam yang seharusnya terus dilakukan. Oleh karena itu, untuk mengetahui bagaimana pemecahan problem-problem pendidikan Islam tersebut, maka usaha-usaha pembaharuan pendidikan Islam lewat pemikiran yang mendalam perlu dilakukan dan menjadi sangat penting. Tujuan pendidikan islam bukanlah suatu benda yang yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenan dengan seluruh aspek kehidupannya.[4]
Apabila pedoman tersebut belum dikembangkan dengan baik, maka apa yang menjadi tujuan pendidikan agama Islam pun akan terhambat. Dengan kata lain, kurikulum pendidikan agama Islam tersebut belum memiliki kualitas yang unggul. Oleh karena itu, dalam pengembangannya, kurikulum tersebut haruslah sesuai dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pandangan komprehensif terhadap setiap kegiatan yang direncanakan untuk dialami seluruh siswa, kurikulum berupaya menggabungkan ruang lingkup, rangkaian, interpretasi, keseimbangan subject center, teknik mengajar, dan hal lain yang dapat direncanakan sebelumnya.[5]
Dalam menjalankan dan mengembangkan kurikulum pendidikan agama Islam, guru pendidikan agama Islam memiliki andil yang sangat besar. Ia harus memiliki inovasi agar nantinya apa yang menjadi tujuan kurikulum pendidikan agama Islam tersebut dapat tercapai secara efektif dan efisien. Pada saat ini banyak masyarakat yang menginginkan suatu perubahan dalam semua aspek kehidupan, yakni kehidupan yang memiliki suatu komunitas kemandirian aktifitas warga masyarakatnya, yang berkembang sesuai dengan potensi budaya, adat istiadat dan agama. Dengan mewujudkan dan memperlakukan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, penegakan hukum, kemajemukan (pluralisme) serta perlindungan terhadap kaum minoritas.
Kondisi kehidupan seperti ini terlihat dalam konsep masyarakat madani yang ada pada zaman Rosululloh. Hal ini juga merupakan sebuah tuntutan dalam Al-Qur’an kepada manusia, untuk memikirkan merekonstruksi suatu masyarakat ideal berdasarkan petunjuk Al-Qur’an. Sebuah isyaroh Al-Qur’an mengenai masyarakat madani terdapat dalam surat Al Maidah: 48.
!$uZø9tRr&ur y7øs9Î) |=»tGÅ3ø9$# Èd,ysø9$$Î/ $]%Ïd|ÁãB $yJÏj9 šú÷üt/ Ïm÷ƒytƒ z`ÏB É=»tGÅ6ø9$# $·YÏJøygãBur Ïmøn=tã ( Nà6÷n$$sù OßgoY÷t/ !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# ( Ÿwur ôìÎ6®Ks? öNèduä!#uq÷dr& $£Jtã x8uä!%y` z`ÏB Èd,ysø9$# 4 9e@ä3Ï9 $oYù=yèy_ öNä3ZÏB Zptã÷ŽÅ° %[`$yg÷YÏBur 4 öqs9ur uä!$x© ª!$# öNà6n=yèyfs9 Zp¨Bé& ZoyÏnºur `Å3»s9ur öNä.uqè=ö7uŠÏj9 Îû !$tB öNä38s?#uä ( (#qà)Î7tFó$$sù ÏNºuŽöyø9$# 4 n<Î) «!$# öNà6ãèÅ_ötB $YèÏJy_ Nä3ã¥Îm6t^ãŠsù $yJÎ/ óOçGYä. ÏmŠÏù tbqàÿÎ=tFøƒrB  ( المائدة:٤٨)
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (QS: Al-Maidah Ayat: 48).[6]


Dalam konteks Indonesia, tuntutan masyarakat madani oleh kaum reformis yang anti status quo adalah masyarakat yang lebih terbuka, pluralistik, dan desentralistik dengan partisipasi politik yang lebih besar, jujur, adil, mandiri, harmonis, memihak yang lemah, menjamin kebebasan beragama, berbicara, berserikat dan berekspresi, menjamin hak kepemilikan dan menghormati hak-hak asasi manusia. Dalam masyarakat madani memerlukan pola interaksi baru yang memungkinkan seseorang belajar menerima keragaman, perbedaan, dan universalitas. Pola interaksi baru tersebut dapat dikondisikan melalui pendidikan (pembinaan) bernalar melalui ekspresi-ekspresi yang asasi sehingga tercipta landasan pola yang logik, etik, estetik, dan pragmatis. Sosialisasi nilai-nilai yang mendukung pembentukan masyarakat madani perlu menjadi bagian penting dari sistem dan strategi pendidikan. Untuk menuju terbentuknya masyarakat madani Indonesia, dengan ciri dan karakteristik tersebut, diperlukan penataan pemikiran pendidikan yang berbasisi pada pendidikan madani. Dengan realitas dan kondisi pendidikan yang ada sekarang ini, perlu melakukan pembaruan atau re-pemikiran yang terkait dengan aspek filosofis, visi, misi, tujuan, kurikulum, metodologi, serta manajemen pendidikan Islam, sebagai berikut: Diperlukan perumusan landasan filosofis dan teori pendidikan Islam, dikembangkan dan dijabarkan atas dasar asumsi-asumsi yang kokoh dan jelas tentang konsep dasar ketuhanan (ilahiyah), konsep dasar manusia (insaniyah) dan konsep dasar alam semesta dan lingkungan, yang didasarkan pada al-Qur’an dan Hadis yang harus dilihat secara utuh, integratif dan interaktif.[7]

Kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam adalah filsafat dan teori pendidikan yang sesuai dengan ajaran Islam, artinya pendidikan Islam tidak terlepas dari filsafat ketuhanan (ilahiyah) “teosentris” sebagai sumber nilai (value), motivasi dan pemikirannya. Relevan dengan kepentingan manusia dan umat, artinya pendidikan Islam tidak terlepas dari filsafat manusia “antroposentir” yang dapat membangun kehidupannya, mengembangkan potensi manusia seutuhnya “insan kamil” yaitu manusia yang bertaqwa, berpengetahuan, berketerampilan, merdeka, berbudaya, kristis, toleran, taat hukum dan hak asasi. Relevan dengan lingkungan dan alam semesta, artinya pengembangan pendidikan Islam tidak terlepas dari persoalan lingkungan manusia dan alam semesta yang merupakan sumber kehidupan dan lingkungan yang selalu berubah mengikuti irama perubahan. Filsafat dan teori pendidikan harus mempertimbangkan konteks dengan supra sistem, konteks dengan kepentingan dan kebutuhan manusia dan masyarakat, konteks dengan bangsa dan negara, konteks dengan sosial budaya, konteks dengan perubahan dalam menuju masyarakat madani Indonesia. Pendidikan dan peradaban Islam tidak mengenal ilmu yang terkotak-kotak. Bagaimanapun Islam merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan sehingga Islam menganggap seluruh ilmu yang bersumber dari-Nya senantiasa berfungsi untuk menjelaskan dan memelihara syari’at Islam.[8]
Konsep masyarakat madani merupakan konsep yang bersifat universal, sehingga  perlu adaptasi dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan. Hal ini terjadi karena konsep masyarakat madani memiliki latar belakang sosial budaya yang berbeda. Apabila konsep ini akan diaktualisasikan maka diperlukan suatu perubahan kehidupan. Langkah yang kontinyu dan sistematis yang dapat merubah paradigma kebiasaan dan pola hidup masyarakat, untuk itu diperlukan berbagai terobosan dan penyusunan konsep serta paradigma baru dalam menghadapi tuntutan baru.[9]
Sektor pendidikan memiliki peran yang strategis dalam membangun masyarakat madani. Pendidikan senantiasa berusaha untuk menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat. Oleh karena itu peran pendidikan sangat diperlukan untuk mempersiapkan individu dan masyarakat, sehingga memiliki kemampuan dan motivasi serta berpartisipasi secara aktif dalam meng aktualisasikan masyarakat madani. Berangkat dari sinilah penilis akan megkaji permasalahan ini menjadi sebuah judul skripsi: Konsepsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menuju Masyarakat Madani (Analisis Paradigma Pengembangan Kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik).
B.  Penegasan Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman dan penafsiran yang keliru dalam memahami penelitian ini maka penulis akan menjelaskan istilah dalam judul tersebut.

1.    Konsepsi Pembaruan Pendidikan Agama Islam
a.    Konsepsi ialah rancangan mengenai suatu hal.[10] merupakan abstraksi suatu ide atau gambaran mental yang dinyatakan dalam suatu kata atau simbol. Konsep dinyatakan juga sebagai bagian dari pengetahuan yang dibangun dari berbagai macam karakteristik.
b.    Pengembangan kurikulum ialah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan specifik.[11]
c.    Pendidikan Agama Islam Ialah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (Way Of Life).[12]
2.    Masyarakat Madani ialah masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.[13]
Dari beberapa penegasan istilah diatas maka yang dimaksud  judul Konsepsi Pembaruan Pendidikan Agama Islam Menuju Masyarakat Madani ialah rancangan mengenai proses perencanaan kurikulum agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup supaya  menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang maju dalam penguasaan ilmu pengetahuan, dan teknologi.
C.  Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang menjadi landasan pijakan peneliti dalam penyusunan skripsi ini adalah:
1.    Bagaimana Konsepsi  Pengembangan Kurikulum Menurut  Prof. Dr. H. Oemar Hamalik?
2.    Bagaimana Konsepsi  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut  Prof. Dr. H. Oemar Hamalik untuk mewujudkan Masyarakat Madani?
D.  Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk:
1.    Untuk Mengetahui Konsepsi  Pengembangan Kurikulum Menurut  Prof. Dr. H. Oemar Hamalik
2.    Untuk mendiskripsikan Konsepsi  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut  Prof. Dr. H. Oemar Hamalik untuk mewujudkan Masyarakat Madani?
E.  Kegunaan Penelitian
Setiap hasil penelitian tentu mempunyai arti, maka dan manfaat. Adapun dengan adanya hasil penelitian ini diharapkan memberi manfaat yang signifikan bagi :
1.    Signifikan Akademik Ilmiah Maksudnya adalah bahwa hasil penelitian ini diharapkan memberi kontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan terutama pendidikan agama Islam.
2.    Signifikan Sosial Praktis Maksudnya adalah hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat :
a.    Bagi Guru
Dengan hasil penelitian ini dapat dijadikan landasan bagi guru bidang studi Pendidikan Agama Islam yang ingin menggunakan alat keterampilan poses dalam pembelajaran materi agama Islam.
b.    Bagi Penulis
Sebagai upaya untuk pembelajaran diri dalam menerapkan konsep teoritis ke dalam studi praktis selama belajar di jurusan Pendidikan Agama Islam.
c.    Bagi Praktisi Pendidikan
Hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan wacana dan informasi tambahan untuk mengetahui pengaruh salah satu pendekatan terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu pendekatan keterampilan proses dan untuk menentukan kebijakan baru dalam dunia pendidikan.
F.   Kajian Pustaka
Kurikulum tidak seharusnya bersifat statis. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan dalam masyarakat, kurikulum senantiasa berkembang dan menyelaraskan diri dengan kemajuan zaman. oleh karena itu, pengembangan kurikulum yang berupa proses dinamis dan integratif perlu diupayakan, melalui langkah-langkah yang sistematis, profesional, dan melibatkan seluruh aspek yang terkait dalam tercapainya tujuan pendidikan nasional. Golongan kedua adalah masyarakat awam atau rakyat kebanyakan yang cukup diberi penerangan dan tuntunan dengan uraian dan keterangan yang baik dan mengesankan dengan tujuan meyakinkan mereka bahwa apa yang diberikan dan disampaikan itu adalah demi manfaat dan keuntungan mereka semata. Adapun susunan kalimat yang indah, dan bahasa yang terlalu tinggi ataupun dalil dan argumentasi rasanya kurang diperlukan untuk golongan ini, karena mereka biasanya tidak banyak cincong dan tidak ada hal sulit yang dipersoalkan. Oleh karena itu kurikulum harus berdasarkan kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.[14]
Konsep “masyarakat madani” merupakan penerjemahan atau pengislaman konsep “civil society”. Orang yang pertama kali mengungkapkan istilah ini adalah Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Pemaknaan civil society sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat Madinah yang dibangun Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern. Prinsip terciptanya masyarakat madani bermula sejak hijrahnya Nabi Muhammad Saw. beserta para pengikutnya dari Makah ke Yatsrib. Hal tersebut terlihat dari tujuan hijrah sebagai sebuah refleksi gerakan penyelamatan akidah dan sebuah sikap optimisme dalam mewujudkan cita-cita membentuk yang madaniyyah (beradab). Dalam sejarah Islam, realisasi keunggulan normatif atau potensial umat Islam terjadi pada masa Abbassiyah. Pada masa itu umat Islam menunjukkan kemajuan di bidang kehidupan seperti ilmu pengetahuan dan teknologi, militer, ekonomi, politik dan kemajuan bidang-bidang lainnya. Umat Islam menjadi kelompok umat terdepan dan terunggul. Nama-nama ilmuwan besar dunia lahir pada masa itu, seperti Ibnu Sina, Ubnu Rusyd, Imam al-Ghazali, al-Farabi, dan yang lain.[15]
Dalam penelitian ini penulis mengemukakan teori bahwa Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya sebagai individu dan masyarakat. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan, organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Yang tentu dalam menjalankan kelanjutan pendidikan tersebut harus ada alat sebagai pegangan yang salah satunya adalah adanya kurikulum.
Kemudian kajian pustaka dari skripsi yang relevan dengan judul yang penulis kaji adalah sebagai berikut:
1.    Skripsi saudara Asep Sopyana. NIM. 111 07 1702013, Jurusan Tarbiyah. Program Studi Pendidikan Agama Islam. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Salatiga Skripsi berjudul: Strategi pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam Pada Madrasah Tsanawiyah NU Salatiga Tahun Pelajaran 2012/2003, Penelitian ini diadakan guna mengetahui tentang pengembangan kurikulum di MTs NU Salatiga. Pertanyaan utama yang ingin dijawab pada penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Kurikulum fiqih Pada Madrasah Tsanawiyah NU Salatiga?(2) Bagaimana Strategi Pengembangan Kurikulum Fiqih di MTs NU Salatiga? Dan (3) Adakah faktor-faktor yang mempengaruhi strategi pengembangan kurikulum di MTs NU Salatiga? Untuk menjawab pertanyaan di atas maka peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan rancangan studi serta menggunakan metode interview dan dokumentasi.
Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Pengembangan Kurikulum di MTs NU Salatiga, Pada Umum nya baik. (2) Strategi Pengembangan Kurikulum di MTs. NU Salatiga, Pada Umumnya baik. (3) Ada dua faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikuum di Mts NU Salatiga yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Adapun faktor pendukung yaitu, Kurikulum, Sarana Prasarana, Guru, Murid, Dinamika Kelas. Dan Faktor Penghambat, yaitu, Guru itu sendiri, Peserta didik, Lingkungan Keluarga, Fasilitas.
2.    Skripsi saudara Sri Intan Wahyuni. NIM. 05470031 Jurusan Kependidikan Islam Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, 2009, Skripsi berjudul: Manajemen Kurikulum Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran PAI di MTs Negeri Laboratorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Tahun Pelajaran 2008/ 2009, Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Implementasi manajemen kurikulum di MTs Negeri Laboratorium UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta meliputi: landasan dan tujuan manajemen kurikulum yaitu KTSP dan Permendiknas tahun 2007, perencanaan kurikulum PAI yaitu penyusunan silabus dan RPP, pelaksanaan kurikulum PAI yaitu pada tingkat sekolah dan tingkat kelas yang dikembangkan oleh masing-masing guru PAI, dan penilaian kurikulum PAI yang dilakukan setelah proses belajar mengajar dan pada akhir semester melalui ujian akhir semester dan ujian nasional. (2) Manajemen kurikulum dalam meningkatkan mutu pembelajaran PAI dengan melihat beberapa prinsip diantaranya prinsip relevansi yaitu kurikulum memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat, prinsip fleksibilitas yaitu program pembelajaran yang terencana dilaksanakan secara fleksibel selama proses belajar mengajar, prinsip kontinuitas yaitu pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara berkesinambungan, prinsip efisiensi yaitu proses belajar mengajar dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan, dan prinsip efektivitas yaitu manajemen kurikulum PAI yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian kurikulum dapat membawa hasil yang berguna bagi madrasah
3.    N. Aulia Fitria NIM. 11508044 Dari STAIN, skripsi berjudul: Implementasi Kurikulum Pendidikan Berbasis Karakter pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas I Pokok Bahasan Akhlak di SDN Salatiga 08 Kecamatan Sidorejo Tahun Ajaran 2011/2012, Temuan peneliti ini menunjukkan bahwa pendidikan berbasis karakter sangatlah penting. Oleh karena itu Pemerintah menggalakan pendidikan karakter (Pendikar) secara besar-besaran dan terus-menerus untuk mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat. Upaya untuk mengoptimalkan pendidikan karakter maka digalakan pada pendidikan formal yaitu sekolah. Hasil penelitian menunjukkan: (a) Kurikulum pendidikan karakter bukanlah kurikulum yang berdiri senditi, tapi nilai-nilai karakter disisipkan ke dalam KTSP dan terdokumen dalam silabus dan RPP. (b) Penerapan pendidikan karakter secara dokumen diintegrasikan dalam mata pelajaran PAI, muatan lokal dan ke dalam kegiatan pengembangan diri yang meliputi ekstrakulikuler, pembiasaan-pembiasaan, bimbingan konseling. (c) Kesulitan/hambatanya dalam pelaksanaanya bermula dari keaneka ragaman kemampuan peserta didik satu dengan yang lain, penyampain materi kurang variatif dengan kurangnya penguasaan penggunaan media pembelajaran, jam pembelajaran mata pelajaran PAI yang minim dan kurangnya dukungan dari pihak lain yaitu keluarga. (d) Dari kesulitan/hambatan tersebut telah dicari solusinya dengan menanamkan kesadaran akan pentingnya belajar dan memberikan teladan/contoh yang baik, mengadakan dan mengikut sertakan pelatihan bagi guru, mengunakan waktu luang semaksimal mungkin, dan mengupayakan adanya komunikasi yang lancar antara pihak sekolah, keluarga maupun masyarakat
Berdasarkan kajian pustaka di atas dapat ditegaskan bahwa penelitian terdahulu berbeda dengan penelitian yang hendak dilakukan. Oleh karena itu, penulis akan menganalisis pemikiran-pemikiran Prof. Dr. Oemar Hamalik  jika diterapkan dalam pendidikan Agama Islam. Jadi bidang kajian yang penulis tawarkan berbeda dengan tulisan dan penelitian yang pernah penulis temui. Penelitian ini lebih spesifik sehingga hasil yang didapat akan lebih mendalam.
G. Metode penelitian
Metode Penelitian Penelitian merupakan suatu sarana pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun teknologi. Hal ini karena penelitian bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran secara sistematis, metodologis, dan konsisten. Melalui proses penelitian tersebut diadakan analisa dan konstruksi terhadap data yang telah dikumpulkan dan diolah.[16]
Karena itu dalam versi lain dirumuskan, metode penelitian adalah cara yang dipakai dalam mengumpulkan data, sedangkan instrumen adalah alat bantu yang digunakan dalam mengumpulkan data itu, maka metode penelitian skripsi ini dapat dijelaskan sebagai berikut:[17]
1.    Jenis Penelitian
Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian library research (penelitian kepustakaan). Kepustakaan yang dimaksud yaitu sejumlah referensi utama dan pelengkap yang relevan dengan tema skripsi ini.
2.    Sumber Data                                                                     
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis data kualitatif dari sumber primer dan sumber sekunder.
a.    Data Primer adalah sumber data yang secara langsung memberikan data kepada pengumpul data.[18] Sumber primer ini berupa catatan hasil wawancara yang diperoleh melalui wawancara yang penulis lakukan. Selain itu, penulis juga melakukan observasi lapangan dan mengumpulkan data dalam bentuk catatan tentang situasi dan kejadian di perpustakaan.yaitu karya-karya  Prof. DR. M. Oemar Hamalik  di antaranya: dasar-dasar pengembangan kurikulum, Bandung: Rosdakarya, 2008
b.    Data Sekunder merupakan sumber data yang tidak memberikan informasi secara langsung kepada pengumpul data.  Sumber data sekunder ini dapat berupa hasil pengolahan lebih lanjut dari data primer yang disajikan dalam bentuk lain atau dari orang lain.[19]  Data ini digunakan untuk mendukung infomasi dari data primer yang diperoleh baik dari wawancara, maupun dari observasi langsung ke lapangan. Penulis juga menggunakan data sekunder hasil dari studi pustaka. Dalam studi pustaka, penulis membaca literatur-literatur yang dapat menunjang penelitian, yaitu literatur-literatur yang berhubungan dengan penelitian ini, seperti: Prof. DR. M. Oemar Hamalik, Strategi pengemban kurikulum (2) Proses belajar Mengajar; (3) Psikologi belajar dan lain-lain.  
3.    Teknik Pengumpulan Data
Setelah data-data terkumpul, tahap selanjutnya adalah menganalisis data. Sugiyono menegaskan bahwa analisis data adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori, menjabarkan ke dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan mana yang akan dipelajari, dan membuat kesimpulan.[20]
Dalam tahap ini peneliti menggunakan teknik yang dianggap representatif untuk menyelesaikan pembahasan penelitian ini, yaitu: analisis isi. Analisis isi adalah teknik penelitian untuk membuat kesimpulan yang valid dan dapat diteliti ulang dari data berdasarkan konteksnya.[21] Sedangkan menurut John W.Best Analisis Isi adalah telaah sistematis di atas catatan atau dokumen-dokumen sebagai sumber data.[22]
Berdasarkan definisi di atas, kegunaan analisis isi adalah untuk keperluan mendeskripsikan secara obyektif dan sistematis tentang isi dan manifestasi pemikiran Prof. Dr. Oemar Hamalik.
4.    Teknik Analisis
Data Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, yaitu data yang tidak bisa diukur atau dinilai dengan angka secara langsung (angka-angka statistik).[23] Karena itu penelitian menggunakan metode deskriptif analisis yaitu metode yang berupaya menggambarkan dan menganalisis sumbangsih prinsip-prinsip pendidikan Nabi SAW. Dengan demikian cara kerja metode ini dengan menguraikan pemikiran Prof. Dr. Oemar Hamalik.
H.  Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab yang masing- masing saling terkait dan melengkapi sehingga menggambarkan alur dan corak berpikir dari penulis tersebut.
Bab I : Pendahuluan berisi : Latar Belakang Masalah, Penegasan Istilah,  Pembatasan dan Perumusan Masalah,Tujuan dan Manfaat Penelitian, Telaah Pustaka, Metodologi Penelitan berisi :Pendekatan Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Metode Analisis Data
Bab II : Landasan Teori
A.  Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
1.    Pengertian Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
2.    Dasar Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
3.    Tujuan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
4.    Desain Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
B.  Masyarakat Madani
1.    Konsep Masyarakat Madani
2.    Pengertian Masyarakat Madani
3.    Masyarakat Madani Dalam Sejarah
4.    Karakteristik Masyarakat Madani
C.  Konsepsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menuju Masyarakat Madani
Bab III : Pemaparan Data Penelitian
A.  Konsepsi Pengembangan Kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik
B.  Konsepsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik untuk mewujudkan Masyarakat Madani

Bab IV : Analisis Hasil Penelitian.
A.  Konsepsi Pengembangan Kurikulum Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik
B.  Konsepsi Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Menurut Prof. Dr. H. Oemar Hamalik untuk mewujudkan Masyarakat Madani
Bab IV : Kesimpulan, Saran Dan Penutup.
Daftar pustaka, Lampiran-lampiran



[1] Abdul Rachman Shaleh, Pendidikan Agama dan Keagamaan: Visi, Misi, dan Aksi, (Jakarta: PT Gemawindu Pancaperkasa, 2000), hlm. 31
[2] Departemen Agama RI, Al-qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya : Surya Cipta Aksara. 1989) hlm.93
[3] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi: Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 138.
[4] Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm.29
[5] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.5
[6] Departemen Agama RI, Op.cit, hlm.168
[7] Kerangka dasar pengembangan pendidikan Islam bintarmadayraditya.files.wordpress.com, diunduh tgl.17/11/2014
[8] Abdurahman An Nahlawi, Pendidikan Islam Di Rumah Sekolah dan Masyarakat, ( Jakarta: Gema Insani, 2006), hlm.201
[9] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm.23
[10] Imam Taufik, Kamus Praktis Bahasa Indonesia, ( Bandung: Ganeca Exact, 2010), Hlm.678
[11] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembanga Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 183
[12] Zakiyah Daradjat , Op.cit. hlm.86
[13] Deny Suito, Membangun Masyarakat Madani, (Jakarta: Centre For Moderate Muslim Indonesia, 2006), hlm. 21
[14] Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.76
[15] Anen Sutianto, Reaktualisasi Masyarakat Madani Dalam Kehidupan, (Bandung: Pikiran Rakyat, 2004), hlm.8
[16] Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 1.
[17] Menurut Hadari Nawawi, metode penelitian atau metodologi research adalah ilmu yang memperbincangkan tentang metode-metode ilmiah dalam menggali kebenaran pengetahuan. Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1991), hlm. 24.
[18] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan RD, (Bandung: Alfabeta, 2012), hlm. 225
[19] Ibid
[20] Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif Cet 4, (Bandung: Alfabeta, 2008), hlm. 89.
[21] Andi Prastowo, Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hlm. 191
[22]. John W. Best, Metodologi Penelitian dan Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1982), hlm. 133
[23] Lexy J. Moleong, Metode Penelitian Kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 2010), hlm.56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar