STUDI DESKRITIF ANALISIS TENTANG IMPLEMENTASI
PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR PAI SISWA SDN XXXX
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
PROPOSAL
A. Latar Belakang
Ada
kecendrungan dewasa ini untuk kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar
lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika
anak mengalami apa yang dipelajarinya, bukan mengetahuinya. Pembelajaran yang
berorientasi pada penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi menggingat
jangka pendek tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam
kehidupan jangka panjang. Penyelidikan psikologi tentang ingatan telah cukup
banyak dilakukan oleh para ahli, dan hasilnya banyak yang langsung bersangkut
paut dengan soal belajar. Dalam membimbing anak didik sebaiknya hasil-hasil
yang telah dikemukakan para ahli dipergunakan sebaik-baiknya supaya dapat
dimanfaatkan secara maksimal. [1]
Pendekatan
kontektual(Contextual Teaching and Learning/CTL) merupakan konsep
belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan
situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara
pengetahuan yang dimilikinya dengan Impelematasi nya dalam kehidupan mereka
sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Dengan konsep itu, hasil pembelajaran
diharapkan lebih bermakna bagi siswa. Proses pembelajaran berlansung alamiah
dalam bentuk kegiatan siswa bekerja dan mengalami, bukan mentransfer
pengetahuan dari guru ke siswa. Strategi pembelajaran lebih dipentingkan
daripada hasil. Tujuan utama CTL adalah membantu siswa dengan cara yang tepat
untuk mengaitkan makna pada pelajaran-pelajaran akademik mereka.[2]
Dalam kelas
kontektual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya,
guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas
guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan
sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru datang dari
menemukan sendiri bukan dari apa kata guru.Begitulah peran guru di kelas yang
dikelola dengan pendekatan kontekstual.[3]
Pendidikan
ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sebagaimana
dirumuskan dalam Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 Bab II pasal 3, bahwa : “Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.[4] Berdasarkan
UU Sisdiknas tersebut maka salah salah satu ciri manusia berkualitas adalah
mereka yang tangguh iman dan takwanya serta memiliki akhlak mulia. Dengan
demikian salah satu ciri kompetensi keluaran pendidikan kita adalah ketangguhan
dalam iman dan takwa serta memiliki akhlak mulia. Kemuliaan akhlak dan budi
pekerti menjadi indikator nyata tercapainya tujuan pendidikan nasional. [5]
Bagi
umat Islam, dan khususnya pendidikan Islam, kompetensi iman dan takwa serta
memiliki akhlak mulia tersebut sudah lama disadari kepentingannya, dan sudah
diimplementasikan dalam lembaga pendidikan Islam. Dalam pandangan Islam
kompetensi imtak dan iptek serta akhlak mulia diperlukan oleh manusia dalam
melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi. Bagaimana peran khalifah
tersebut dapat dilaksanakan, diperlukan dua hal (1) landasan yang kuat berupa
imtak mulia, dan (2) alat untuk melaksanakan perannya sebagai khalifah adalah
iptek. Dengan demikian tidak mengenal dikotomi antara imtak dan iptek, namun
justru sebaliknya perlu keterpaduan antara keduanya. Drs. Hasbullah mengatakan
bahwa pendidikan Islam tidak menghendaki terjadinya dikotomi keilmuan, sebab
dengan adanya sistem dikotomi menyebabkan sistem pendidikan Islam menjadi
sekularistis, rasionalistis-empiris, intuitif dan materialistis.[6]
Berkaitan
dengan pengembangan imtak mulia maka yang perlu dikaji lebih lanjut ialah peran
pendidikan agama, sebagaimana dirumuskan dalam UU Sisdiknas. Nomor 20 Tahun
2003 BAB VI Bagian kesembilan pasal 30 ayat 2 bahwa : Pendidikan keagamaan
berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami
dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama.[7]
Pendidikan
keagamaan merupakan salah satu bahan kajian dalam semua kurikulum disemua
jenjang pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak sampai Perguruan Tinggi. Dalam
kurikulum yang terbaru yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) pada
pendidikan dasar dan menengah, Pendidikan Agama merupakan salah satu mata
pelajaran yang wajib diikuti oleh peserta didik bersama dengan Pendidikan
Kewarganegaraan dan yang lainnya.
Tantangan
yang dihadapi dalam Pendidikan Agama khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai
sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama
Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana
mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa mulia, selanjutnya
terimplementasi dalam kehidupan keseharian peserta didik. Dengan demikian
materi pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama
akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan
ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang
mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja. Kendala
lainnya adalah lemahnya tingkat kreatifitas para pendidik mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam karena sebagaian besar masih menganut paradigma
pembelajaran konvensionalistik, yakni pola belajar tradisonal yang cenderung
menjadikan peserta didik sebagai objek proses pembelajaran dan pendidik menjadi
satu-satunya sumber informasi dan pengetahuan. Akibatnya akan terjadi pola
belajar teacher centered di mana pendidik memonopoli segala aktivitas belajar
dengan menggunakan metode yang monoton tanpa adanya improvisasi metodologi
penyajian materi yang berakibat pada kurangnya minat peserta didik untuk
belajar materi pendidikan Agama Islam. Pendidik juga diharapkan untuk tidak
terlalu fokus pada hasil belajar (out put), atau sekedar memenuhi target
administrasi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Akan tetapi
pendidik diharapkan fokus pada proses penyajian materi dengan menggunakan
segala macam metode dan pendekatan yang selaras dengan materi pelajaran yang
diajarkan. Kendala lainnya adalah waktu yang disediakan hanya dua jam pelajaran
dengan muatan materi yang begitu padat dan memang penting, yakni menuntut
pemantapan pengetahuan hingga terbentuk watak dan kepribadian yang berbeda jauh
dengan tuntutan terhadap mata pelajaran lainnya.[8]
Dede
Rosyada berpendapat semua siswa pada jenjang Sekolah Menengah harus memperoleh
perlakuan yang sama, dengan memperoleh pendidikan akademik untuk masuk ke
perguruan tinggi serta memiliki keterampilan untuk masuk ke dunia kerja. Hal
ini berarti, segala aktivitas pendidikan dan pembelajaran yang berlangsung di
sekolah diarahkan untuk memberikan bekal kepada peserta didik baik bekal iman
dan takwa maupun bekal ilmu pengetahuan dan teknologi sebelum memasuki
perguruan tinggi ataupun dunia kerja. [9]
Saat ini
yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para
pendidik mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan
metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik
mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan
sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.
Salah
satu metode pembelajaran yang dianjurkan digunakan dalam KTSP dalam
pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah Pembelajaran Kontekstual atau Contextual
Teaching Learning (CTL). Sehubungan dengan hal tersebut maka dalam tulisan
ini akan disajikan, mengapa pembelajaran PAI menggunakan pendekatan
pembelajaran kontekstual dan bagaimana mengimplementasikan pembelajaran
kontekstual dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar. Dengan
diterapkannya model ini, diharapkan dapat membantu para pendidik mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam dalam mengarahkan peserta didik untuk menjadi manusia
yang benar-benar mempunyai kualitas keberagamaan yang kuat yang dihiasi dengan
akhlak yang mulia dalam kehidupan sehari-hari.
B. Penegasan
Istilah.
Agar kajian ini dapat dipahami secara tepat dan benar, serta untuk
menghindari kesalahpahaman, maka penulis memandang perlu untuk menjelaskan
kata-kata yang esensial pada judul skripsi ini, yaitu:
1.
Studi Deskritif ialah suatu penelitian yang mempelajari masalah-masalah dalam
masyarakat, serta tatacara yang berlaku dalam masyarakat, serta situasi
tertentu, termasuk tentang hubungan kegiatan-kegiatan sikap-sikap,
pandangan-pandangan serta proses yang sedang berlangsung dan pengaruhi dari
suatu fenomena. [10]
2.
Pembelajaran Kontekstual ialah suatu konsep belajar yang membantu guru mengaitkan
antara materi yang diajarkan dan situasi dunia nyata siswa dengan mendorong
siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dan Impelematasi nya
dalam kehidupan mereka sebagai angota keluarga dan masyarakat.[11] .
3.
Meningkatkan Hasil Belajar ialah menaikkan (derajat, taraf
dsb); mempertinggi; memperhebat.[12] Hasil belajar Menurut Oemar Hamalik hasil belajar
adalah bila seseorang telah belajar akan terjadi perubahan tingkah laku pada
orang tersebut, misalnya dari tidak tahu menjadi tahu, dan dari tidak mengerti
menjadi mengerti.[13]
4.
PAI ialah Pendidikan dengan melalui ajaran agama
islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar nantinya
setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati, dan mengamalkan
ajaran-ajaran agama islam sebagai suatu pandangan hidupnya demi keselamatan dan
kesejahteraan hidup didunia maupun diakherat kelak. [14]
Jadi yang dimaksud judul Studi Deskritif Analisis Tentang
Implementasi Pembelajaran Kontekstual Untuk Meningkatkan Hasil Belajar PAI ialah suatu penelitian yang mempelajari masalah-masalah disekolah,
serta situasi tertentu, termasuk tentang suatu konsep belajar yang membantu
guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dan situasi dunia nyata siswa
dengan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan
Pendidikan dengan melalui
ajaran agama islam, yaitu berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar
nantinya setelah selesai dari pendidikan ia dapat memahami, menghayati, dan
mengamalkan ajaran-ajaran agama islam sebagai suatu pandangan hidupnya demi
keselamatan dan kesejahteraan hidup didunia maupun diakherat kelak.
C. Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian-uraian pokok pikiran di atas, maka peneliti menarik suatu permasalahan
yang akan dijawab melalui penelitian ilmiah dan menjadi pembahasan dalam
skripsi sebagai berikut:
1.
Bagaimana
konsep pembelajaran kontekstual Untuk Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa yang
ideal?
2.
Bagaimana
Impelematasi pembelajaran kontekstual Untuk
Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019?
3.
Apakah Impelematasi
pembelajaran kontekstual Untuk
Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019 sudah mencapai standar?
D. Tujuan
Penelitian.
Tujuan
Penelitian ini adalah:
1.
Untuk
mengetahui konsep pembelajaran
kontekstual dalam Meningkatkan Hasil
Belajar PAI Siswa yang ideal.
2.
Untuk
mengetahui Impelematasi pembelajaran
kontekstual dalam Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019.
3.
Untuk
mengetahui Impelematasi pembelajaran
kontekstual dalam Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019 sudah mencapai standar.
E.
Manfaat
Penelitian.
Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat
sebagai berikut:
1.Manfaat Teoritis.
a. Dapat menjelaskan
Impelematasi
konsep
pembelajaran kontekstual dalam Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa yang
ideal.
b. Dapat mengetahui Impelematasi
pembelajaran kontekstual dalam
Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019.
c. Dapat mengetahui Impelematasi
pembelajaran kontekstual dalam Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun
Pelajaran 2018/2019 sudah mencapai standar.
2) Manfaat Praktis.
a.
Bagi Siswa.
Impelematasi Pembelajaran Kontekstual diharapkan dapat memunculnya
sikap keilmiahan siswa, misalnya sikap objektif, rasa ingin tahu yang tinggi,
dan berpikir kritis, sehingga dapat mempengaruhi motivasi belajar dalam diri
siswa.
b.
Bagi Sekolah.
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai bahan masukan bagi
pengelola SDN XXXXagar dapat mengoptimalkan peranan para pendidiknya dalam
mengimplementasikan Pembelajaran Kontekstual terhadap siswa. Dan, sebagai tolak
ukur untuk mengetahui sejauh mana perkembangan peserta didik setelah
diterapkannya Pembelajaran Kontekstual dalam kegiatan belajar mengajar PAI.
c.
Bagi Kepala Sekolah.
Dengan berpedoman pada hasil penelitian ini,
kepala dapat member dorongan kepada dewan guru agar senantiasa kreatif dan
berinovasi dalam pembelajaran supaya siswa-siswanya termotivasi belajar
sehingga prestasi belajar dapat meningkat.
F. Kajian Pustaka
Fungsi
dari kajian pustaka adalah untuk mengemukakan teori dari buku-buku yang sesuai
dengan judul penelitian. Dari penelitian yang telah dilakukan sejauh ini, dan
telah peneliti ketahui adalah:
Mudjiono
berpendapat bahwa Pembelajaran adalah proses yang diselenggarakan oleh guru
untuk membelajarkan siswa dalam belajar bagaimana belajar memperoleh dan
memproses pengetahuan, ketrampilan dan sikap.[15] Kata
pembelajaran adalah terjemahan dari instruction, yang banyak dipakai dalam
dunia pendidikan di Amerika Serikat. Istilah ini banyak dipengaruhi oleh aliran
psikologi kognitif-wholistik yang menempatkan peserta didik sebagai
sumber dari kegiatan. Selain itu, istilah ini juga dipengaruhi oleh
perkembangan teknologi yang diasumsikan dapat mempermudah peserta didik
mempelajari segala sesuatu lewat berbagai macam media seperti bahan-bahan cetak,
program televisi, gambar, audio, dan lain sebagainya, sehingga semua itu
mendorong terjadinya perubahan peranan pendidik dalam mengelola proses belajar
mengajar, dari pendidik sebagai sumber belajar dan sebagai fasilitator dalam
belajar mengajar.
Pembelajaran
adalah membelajarkan siswa untuk mendapatkan informasi yang berhubungan dengan
pendidikan. Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar
dilakukan oleh pihak pendidik sebagai fasilitator, sedangkan belajar dilakukan
oleh peserta didik. Proses belajar mengajar merupakan kegiatan utama
sekolah. Sekolah diberi kebebasan memilih strategi, metode, dan teknik-teknik
pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik
mata pelajaran, siswa, guru, dan kondisi nyata sumberdaya yang tersedia di
sekolah.[16]
Dari
uraian-uraian yang dikemukakan di atas maka dapat disimpulkan bahwa
pembelajaran merupakan proses yang dilakukan oleh seorang pendidik sebagai
penyampai dan peserta didik sebagai penerima sehingga terjadi interaksi antara
keduanya dan peserta didik mampu menguasai pelajaran yang disajikan. Atau
dengan kata lain pembelajaran adalah kegiatan pendidik secara terprogram dalam
desain instruksional untuk membuat peserta didik belajar secara aktif dengan
memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki agar memperoleh sesuatu yang
bermakna dan produktif.
Berikut
akan disajikan beberapa pengertian tentang Pembelajaran Kontekstual : Ibnu
Setiawan mengungkapkan dalam Elaine B. Johnson sebagai berikut berikut: The
CTL system is an educational process that aims to help students see meaning in
the academic material they are studying by connecting academic subjects with
the context of their daily lives, that is, with the context of their personal,
social, and cultural circumstances (Johnson, 2007 :19) Artinya :
Sistem pembelajaran kontekstual merupakan suatu proses pendidikan yang
bertujuan membantu siswa melihat makna dalam bahan pelajaran yang mereka
pelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari
yaitu dengan konteks lingkungan pribadinya, sosialnya, dan kultur
kesehariannya.
Wina
Sanjaya yang kutif oleh Elin Rosalin juga memaparkan bahwa : Pembelajaran
Kontekstual (CTL) adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan kepada
proses keterlibatan siswa secara penuh untauk dapat menemukan materi yang
dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga
mendorong siswa untuk dapat menerapkanya dalam kehidupan mereka. [17]
Dari
pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pembelajaran kontekstual
adalah konsep pembelajaran yang membantu pendidik mengaitkan setiap materi yang
dipelajari oleh peserta didik dengan kehidupan sehari-hari atau bidang-bidang
tertentu, sehingga peserta didik dapat merasakan makna dari setiap materi
pelajaran yang diterimanya dan mengimplementasikannya dalam berbagai aspek
kehidupan. Peserta didik memperoleh pengetahuan dan ketrampilan dari konteks
yang terbatas sedikit demi sedikit, dan dari proses mengonstruksi sendiri,
sehingga belajar akan bermakna.
G. Metode
Penelitian
Untuk memperoleh hasil penelitian yang valid, maka peneliti akan
menerangkan beberapa metode yang dipergunakan dalam skrispsi ini:
1.
Jenis dan Pendekatan
a.
Jenis Penelitian
Jenis
peneliti menggunakan jenis penelitian deskriftif, yaitu penelitian yang
dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel atau
lebih (independen) tanpa membuat perbandingan, atau menghubungkan antara
variabel, satu dengan variabel yang lain.[18]
Penelitian
ini berusaha menjawab pertannyaan-pertannyaan apakah dan mendeskripsikan hasil
penelitian. Dengan demikian, peneliti akan memberikan kutipan-kutipan data
untuk memberikan gambaran penyajian laporan.
b. Pendekatan
Penelitian
Pendekatan
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif.
Menurut
Bogman dan Tailor yang dikutif Lexi J. Moeleong, penelitian kualitatif adalah
prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriftif berupa kata-kata tertulis
atau lisan dari orang-orang dan prilaku yang diamati.[19]
Kegunaan
Metode Kualitatif menurut Lexi J. Moeleong
seperti yang di kutif Nur Khoiri adalah :
1) Menyesuaikan
metode kualitatif lebih mudah
2) Metode
ini menyajikan secara langsung hakikat hubungan antara peneliti dengan
responden
3) Metode
ini lebih peka dan lebih dapat menyesuaikan diri dengan banyak penajaman
pengaruh bersama terhadap pola-pola nilai yang dihadapi.[20]
2. Subyek
Penelitian
Adapun subyek
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Kepala
sekolah
Kepala sekolah disini sebagai orang yang
mempunyai wewenang dalam menentukan kebijakan di sekolah dan kegiatan
pembelajaran di SDN XXXXtahun Pelajaran 2018/2019.
b. Guru PAI
Guru merupakan orang yang melaksanakan pembelajaran di dalam
kelas. Maka dari itu, peran guru sangat penting dalam penelitian ini karena
guru nantinya yang menerapkan
Pembelajaran Kontekstual di SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019, serta sebagai
sumber data primer dalam penelitian ini.
c. Siswa
Siswa dalam hal ini sebagai unsur yang juga
memiliki peran penting guna tercapainya tujuan penelitian. Siswa sebagai subyek
dalam Pembelajaran Kontekstual di SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019.
3. Fokus
Penelitian hasil belajar PAI dan Akhlak
Siswa setelah diterapkan Pembelajaran Kontekstual.
Fokus
penelitian ini adalah sebagai berikut:
a.
Mengetahui
konsep pembelajaran kontekstual Untuk Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa
yang ideal.
b.
Mengetahui
Impelematasi pembelajaran kontekstual
Untuk Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019.
c.
Mengetahui
Impelematasi pembelajaran kontekstual
Untuk Meningkatkan Hasil Belajar PAI Siswa SDN XXXXTahun Pelajaran 2018/2019 sudah mencapai standar.
4. Pengumpulan
Data.
Data
yang ada dalam penelitian ini adalah data kepustakaan (Library research),
data merupakan teori-teori dari para ahli yang berhubungan dengan penelitian
ini, data yang diperoleh dengan cara peneliti terjun kelapangan.
a)
Teknik Pengumpulan Data.
Untuk
mempermudah memperoleh data di lapangan, penulis menggunakan beberapa Teknik,
yaitu:
1) Wawancara.
Merupakan alat
informasi dengan cara mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan untuk dijawab
secara lisan pula.[21]
Teknik wawancara menghendaki komunikasi langsung antara penyelidikan subjek
atau responden. Berdasarkan strukturnya, pada penelitian kualitatif ada 2 jenis
wawancara yaitu:
a.
Wawancara relatif tertutup, wawancara format ini difokuskan pada
topik khusus atau umum, panduan dibuat rinci, namun nara sumber tetap terbuka
dalam berfikir.
b.
Wawancara terbuka, peneliti memberi kebebasan diri kepada nara
sumber untuk berbicara secara luas dan mendalam, pada wawancara ini, subjek
peneliti lebih kuat pengaruhnya dalam menentukan isi wawancara.[22]
Teknik ini digunakan untuk menggali data tentang profil sekolah, keadaan
umum sekolah dan pelaksanaan Implementasi
pembelajaran kontekstual dalam
proses pembelajaran PAI di SDN 3 Bugel
Kedung Jepara. Adapun sumber informasinya
diperoleh dari adalah:
a. Kepala SDN XXXX untuk mendapatkan informasi umum tentang Madrasah
.
b. Waka kurikulum untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan
pembelajaran dan pelaksanaan kurikulum di SDN XXXX.
c. Dewan Guru untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Teknik belajar
dan motivasi belajar siswa di SDN XXXX.
d. Pihak-pihak lain yang berkaitan dengan perolehan data dalam penulisan
skripsi ini.
2) Observasi
Observasi
adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak
pada obyek penelitian. Teknik ini penulis digunakan untuk memperoleh data
tentang situasi dan kondisi umum Pembelajaran Kontekstual di SDN XXXXTahun
Pelajaran 2018/2019. Teknik ini juga digunakan
untuk mengetahui pengelolaan secara keseluruhan, letak geografis serta
untuk mengembangkan data-data yang terkait dengan lembaga pendidikan yang
bersangkutan.
3)
Dokumentasi
Teknik
Dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa
catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen, legger,
agenda dan sebagainya.[23]
Teknik ini dipergunakan untuk memperoleh data tentang keadaan dan situasi umum SDN
XXXXserta data-data lain yang bersifat dokumen.
b)
Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan upaya mencari dan menata
secara sistematis catatan hasil observasi wawancara dan lainnya guna
meningkatkan pemahaman penelitian tentang kasus yang diteliti dan menjadikannya
sebagai teman bagi orang lain. Sedangkan......... SELANJUTNYA CALL ADMINNYA.........
[1] Sumadi
Suryabrata, Psikologi Pendidikan, (Jakarta : Raja Grafindo Persada,
2006), hlm. 53.
[2] Elin Rosalin, Gagasan
Merancang Pembelajaran Kontekstual, (Bandung: PT Karsa Mandiri Persada,
2008), hlm. 25.
[3]
Pembelajaranguru.wordpress.com/…05/25/pendekatan, diunduh tgl. 22 Mei 2013.
[5] Depdiknas, Dasar-dasar
Didaktik dan Penerapannya dalam Pembelajaran, (Jakarta: Depdiknas , 2003),
hlm.3.
[7] Depdiknas RI,
( Jakarta: Depdiknas, 2003), hlm. 10.
[8] Abdul Majid, Dian Andayani, Pendidikan
Agama Islam Berbasis Kompetensi, Konsep dan Implementasi Kurikulum 2006)
,(Bandung: PT. Remaja Rosdakarya), hlm. 81.
[9] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis:
sebuah model pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan,
(Jakarta : Prenada Media, 2004), hlm. 9.
[10] Imam Taufik, Kamus
Praktis Bahasa Indonesia, ( Bandung: Ganeca, 2010), hlm. 84.
[11] Elin Rosalin, Gagasan
Merancang Pembelajaran Kontekstual, (Bandung: PT Karsa Mandiri Persada,
2008), hlm. 27.
[12] Depdiknas, Kamus
Umum Bahasa Indonesia, ( Jakarta: DEPDIKNAS, 2008), hlm.1529.
[13] Oemar Hamalik, Proses
Belajar Mengajar, (Bandung: Bumi Aksara, 2006), hlm. 30.
[14] Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam. (Bandung: Pustaka
Setia ,1998), Cet. I, hlm 36.
[15]
haeruneljufry.blogspot.com/2010/04/penerapan. Diunduh tgl 29/05/2013.
[16] Rohiat, Manajemen
Sekolah, ( Bandung: Refika Aditama, 2010), hlm. 65.
[17] Elin Rosalin, Op.cit,
hlm.27.
[18] Sugiono, Metode Penelitian
Administrasi, ( Bandung: Alfabeta, 2003), hlm. 11.
[19] Lexi J. Moeleong, Metode
Penelitian Kualitatif, ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004),hlm. 4.
[20] Nur Khoiri, Metode Penelitian
Pendidikan, ( Jepara: INISNU, 2012), hlm. LXII.
[23] Suharsimi
Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta: PT.
Rineka Cipta, 1998), hlm. 236.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar